Uang Rp8 Juta Nasabah Nyangkut di ATM Danamon Nanga Pinoh, Sebulan Tak Kunjung Jelas, Keterangan Bank Berubah-ubah
NANGA PINOH,— Kekecewaan mendalam menyelimuti perasaan seorang nasabah Bank Danamon Cabang Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Sudah sebulan berlalu sejak insiden mesin ATM setor tunai (Cash Recycle Machine / CRM) mengalami gangguan (error), nasib uang setoran tunai senilai Rp 8.000.000 miliknya tak kunjung mendapatkan kejelasan yang pasti.
Bukan hanya soal lambannya penanganan, inkonsistensi informasi dan jawaban yang berubah-ubah dari pihak internal bank membuat nasabah tersebut merasa dirugikan serta mempertanyakan transparansi penanganan masalah ini.
Peristiwa bermula sekitar sebulan lalu ketika nasabah yang bersangkutan berniat melakukan setor tunai sebesar Rp 8.000.000 melalui mesin ATM CRM Bank Danamon Cabang Nanga Pinoh. Nahas, di tengah proses transaksi, mesin tiba-tiba mengalami error dan saldo uang tunai tersebut gagal masuk ke dalam rekening.
"Saya setor tunai Rp 8.000.000, tapi mesin error. Saya langsung melapor ke pihak bank," ujar Hery saat memberikan keterangan, Selasa (3/11/2026).
Herry juga menerangkan Setelah menunggu beberapa waktu, angin segar sempat dikira datang pada 6 Oktober 2026. Pihak bank menginformasikan bahwa dana yang tercatat masuk ke rekening baru sebesar Rp 4.600.000. Artinya, masih ada selisih sisa dana sebesar Rp 3.400.000 yang belum dikembalikan.
Namun, kebingungan mulai muncul ketika ia mendatangi kembali kantor bank untuk melakukan konfirmasi lanjutan. "Saya hitung, Rp 8 juta dikurangi Rp 4,6 juta, sisa Rp 3,4 juta lagi. Tapi saat saya datang konfirmasi, pihak bank malah bilang dana saya yang tersisa ada Rp 6.600.000. Ini yang bikin saya bingung, angka dari bank kok berubah-ubah, mana yang benar?" keluhnya,Ucap Herry.
Puncak kekecewaan kembali bertambah ketika Herry mendatangi Kantor Bank Danamon Cabang Nanga Pinoh pada Selasa (3/11/2026) untuk menuntut pertanggungjawaban secara langsung. Menurutnya, penjelasan dari para pegawai bank menunjukkan ketidakkonsistenan yang mencolok.
"Awalnya saat saya tanyakan kenapa prosesnya lama, jawaban mereka ada 3 orang nasabah yang bermasalah sama dengan saya. Tapi berselang beberapa hari saya datang lagi, mereka bilang ada dua orang. Jadi mana yang benar?" tanyanya heran.
Tak hanya itu, pihak bank sempat memperlihatkan rekaman CCTV kepada Herry. Berdasarkan pengamatan visual pada rekaman tersebut, volume tumpukan fisik uang miliknya terlihat sangat banyak dan melebihi jumlah yang diklaim pihak bank.
Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu pegawai bank bernama Reki menyebutkan bahwa total keseluruhan uang yang tertelan dari dua nasabah yang bermasalah adalah Rp 14.600.000. Nasabah pertama berjumlah Rp. 10.200.000.Jika dikurangi dengan sebesar Rp 10.600.000, maka sisa dana yang dialokasikan adalah Rp 4.400.000.
Angka ini dinilai sangat tidak masuk akal oleh nasabah. "Masa sisa uang Rp 4.400.000 itu milik saya? Padahal dari rekaman CCTV yang saya lihat, jumlah uang saya jauh lebih banyak dari itu, karena yang saya setorkan jelas-jelas Rp 8 juta dan baru dikembalikan Rp 4.600.000. Penghitungan ini menurut saya sangat janggal," tegasnya.
Ia juga menyayangkan proses pengecekan fisik uang di dalam mesin ATM yang dilakukan tanpa melibatkan dirinya. Akibatnya, klaim yang disampaikan pihak bank dinilai bersifat sepihak dan tidak didukung oleh data akurat yang dapat disaksikan bersama.
Menanggapi keluhan tersebut, Manager Bank Danamon Cabang Nanga Pinoh, Etty, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya melakukan investigasi internal guna memastikan nominal pasti dana yang disetorkan oleh nasabah.
"Kami juga tidak ingin ada perselisihan antara nasabah, apalagi nasabah tersebut adalah klien kami," ungkap Etty.
Terkait kepastian waktu pengembalian dana, Etty menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keputusan final dan masih harus menunggu prosedur lanjutan. "Terkait kepastian, kita tunggu setelah hasil investigasi selesai dan keputusan sepenuhnya ada di kantor pusat," tutup Etty.
Hingga berita ini diterbitkan, nasabah masih harus bersabar menunggu kejelasan nasib uangnya. Ia berharap manajemen Bank Danamon dapat bersikap profesional dan transparan dengan membuka bukti autentik berupa data Electronic Journal (EJ) Log mesin CRM serta rekaman CCTV secara utuh pada saat transaksi terjadi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan secara sepihak.
"Kalau memang saya setor Rp 8 juta, ya kembalikan Rp 8 juta. apa bila kurang dari itu tolong butuh bukti yang akurat, Saya cuma minta hak saya. Jangan sampai nasabah kecil seperti saya ini yang dirugikan," pungkasnya dengan nada kecewa.
( JNR )